status jalanstatus jalan

Status jalan ini, terkait dengan tanggung jawab dalam pembiayaan dan pemeliharaan dari ruas jalan tersebut. Status BLU bertahap berlaku paling lama 3 tahun; 3. Kategori : Peraturan Menteri. 12. d. Jenis-Jenis Jalan Berdasarkan Hak Penggunaannya. Tanggal Pengundangan. 1. 1. 5. Dr. penetapan fungsi jalan untuk ruas jalan arteri, dan jalan kolektor (K-1) yang menghubungkan antaribukota provinsi dalam sistem jaringan jalan primer. Cara paling mudah membedakan status jalan berdasarkan tingkat kewenangan bisa dilihat dari marka jalannya. Jalan raya dibagi menjadi dua jenis, yakni jalan raya berdasarkan fungsinya serta jalan raya berdasarkan statusnya. Seperti mengutip definisinya pada Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 9 tentang Jalan, jalan nasional merupakan penghubung antar ibu kota provinsi. Pasalnya, ruas jalan tersebut menjadi akses satu-satunya yang akan menghubungkan Balikpapan menuju calon ibu kota negara (IKN) baru melalui Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Dokumen Peraturan : Permenpu No. Karena ketidaktahuan status jalan, kadangkala ada masyarakat yang memprotes kerusakan jalan di depan rumahnya ke Dinas Pekerjaan Pedoman Penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan. Karena ketidaktahuan status jalan, kadangkala ada masyarakat yang memprotes kerusakan jalan di depan rumahnya ke Dinas Pekerjaan Perencanaan Jaringan Jalan Kota Malang perlu diarahkan pada pengembangan yang berkelanjutan dengan berpedoman pada kaidah Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang dan Rencana rincinya. penetapan status jalan nasional, dan c Status jalan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, di mana status jalan terbagi menjadi 5 jenis antara lain jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.620/Kep1530 Admrek/2011 Sistem ini memungkinkan pengguna untuk melihat peta jalan dan informasi terkait seperti status jalan, kondisi jalan,tipe perkerasan, lokasi jembatan, dan informasi lainnya. Panjang Jalan (km) Menurut Kabupaten/Kota dan Tingkat Kewenangan Pemerintahan di Provinsi Bali Keadaan Akhir Tahun 2021: Length of Roads (km) by Regency/Municipality and Level of Government Authority in Bali, End of 2021: Kabupaten/Kota: Status Jalan/Road Status: Jalan Negara: Jalan Provinsi: Jalan Kabupaten/Kota: Jumlah Regency/Municipality Pengelompokan Jalan Umum Menurut Sistem, Fungsi, Status dan Kelas Dalam UU No. Klasifikasi Jalan . STATUS JALAN; Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, maka sesuai dengan kewenangan/status, maka jalan umum dikelompokkan sebagai berikut: Permen yang ditetapkan pada 25 Januari 2012 tersebut dimaksudkan sebagai pedoman untuk mengatur penetapan jalan umum menurut fungsi jalan dan status jalan.com - Umumnya, jalan yang paling dikenal banyak orang yakni jalan raya atau jalan besar. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat Jalan nasional ditandai dengan kode K1. 38 tahun 2004, jalan memiliki tiga peranan, yaitu: Sebagai bagian prasarana transportasi mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jalan Arteri. Klasifikasi Jalan Berdasarkan Fungsi. Jurnal Teknik POMITS, 1 (1): 1-6. "Jalan tol juga masuk kategori Jalan Nasional. Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak ulasan berikut! Jalan Nasional; Jalan yang menghubungkan antar ibukota provinsi, jalan strategis nasional, serta jalan tol. Mulai pengelompokan status jalan, kewenangan pembangunan jalan daerah, penyelenggaraan tanah bagi pembangunan jalan umum, pengusahaan konsesi jalan tol, hingga pengaturan jalan khusus.45k views • 75 slides. KLASIFIKASI JALAN Jenis berdasarkan sistem jaringan jalan Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukan bagi lalu-lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/ atau air, serta di atas permukaan air, kecuali kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Secara kasat mata, masyarakat bisa mengenali statusnya lewat dua cara. 2006: 389: Keputusan Menteri Kepala Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Cipta Karya, Hanung Triyono, mengatakan Jalan Nasional terdiri dari jalan yang menghubungkan antar ibukota provinsi. File: Resmi Disahkan, Ini 11 Poin dalam UU Jalan Terbaru. Status jalan dapat dikelompokkan berdasarkan administrasi pemerintahan. Jalan Arteri Primer 1.

631/KPTS/M/2009 dan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat No. Di sisi lain, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menilai ada kesalahpahaman dalam memahami data Badan Pusat Statistik (BPS). Namun sebetulnya ada banyak klasifikasi tentang jalan. Klasifikasi status jalan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 yang terdiri dari jalan desa, jalan kota, jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional. b. Pengertian dari masing-masing status jalan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Jalan umum merupakan jalan yang bisa dipakai semua orang biasanya disediakan oleh pemerintah dengan menggunakan dana negara. Jalan Arteri. Adapun lingkup Permen tsb. Pejabat Pengundangan. DAFTAR STATUS JALAN KABUPATEN DI WILAYAH KABUPATEN BANDUNG. Hanya klik pada “Laluan Alternatif” pada Laluan Alternatif 1 atau 2 dan sebuah pop-up akan keluar untuk menunjukkan laluan alternatif. Sesuai Peruntukannya Jalan Umum Jalan Khusus Jalan umum dikelompokan berdasarkan (ada 5) Sistem : Jaringan Jalan Primer; Jaringan Jalan Sekunder Status : Nasional; Provinsi; Kabupaten/kota; Jalan desa Fungsi : Arteri; Kolektor; Lokal; Lingkungan. Nomor Tambahan. Jalan umum menurut statusnya dikelompokkan ke dalam jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa . Jalan Kabupaten. 03/PRT/M/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan. Aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG) Jalan Nasional Metropolitan dan Kota Besar Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Aplikasi SIG berbasis web yang interaktif, menggambarkan informasi secara aktual tentang jaringan jalan di wilayah metropolitan dan kota besar. Simak informasinya berikut ini, supaya kita jadi tahu kemana harus melapor, saat akan melakukan Status Jalan Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No: 03/PRT/M/2012. Pada Artikel ini kami akan membagikan informasi tentang Penjelasan Pembagian Status Jalan di Indonesia, yang dimulai dari Jalan Nasional hingga Jalan Desa serta kewenangannya. penetapan fungsi jalan untuk ruas jalan arteri, dan jalan kolektor (K-1) yang menghubungkan antaribukota provinsi dalam sistem jaringan jalan primer. Diunduh: 2003 x. Ruas jalan di Kota Bandung terdiri dari berbagai status, antara lain status jalan kota, provinsi, dan nasional. (1) Maksud Pedoman Penyelenggaraan Jalan, Penetapan Nama Jalan, status Jalan, Ruas jalan dan Nomor Rumah/Bangunan adalah dalam rangka mengidentifikasi, menertibkan, memberi kemanfaatan setiap potensi sumber daya yang ada . Jalan arteri merupakan jalan umum yang melayani angkutan utama untuk perjalanan jarak jauh dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam. (2) Tujuan Pedoman Penyelenggaraan Jalan, Penetapan Nama Jalan, status Jalan, Ruas jalan dan Nomor Kajian Perubahan Status Jalan Provinsi menjadi Nasional pada Ruas Jalan Ketapang-Batas Kabupaten Pamekasan, Madura (No. Karena ketidaktahuan status jalan, kadangkala ada masyarakat yang memprotes kerusakan jalan di depan rumahnya ke Dinas Pekerjaan UPDATED Invalid date.Hasil analisa ekonomi dari perubahan status jalan ini LAMPIRAN III PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA TANGERANG 2012-2032 DAFTAR JALAN ARTERI DAN KOLEKTOR DI WILAYAH KOTA TANGERANG NO I. Jalan Desa.Status jalan menentukan jalan itu dikelola oleh siapa. II-29 NA Raperda ttg Penyelenggaraan Jalan_Kab Byl_2019. Status jalan Untuk mengetahui status jalan tersebut, secara kasat mata bisa kita perhatikan melalui warna garis yang ada di badan jalan tersebut. Jalan Umum. Baca Juga: Usai Pilpres, Sejumlah Tarif Tol Naik: Serpong-Cinere Jadi Rp 18. Karena ketidaktahuan status jalan, kadangkala ada masyarakat yang memprotes kerusakan jalan di depan rumahnya ke Dinas Pekerjaan Adapun lima jenis jalan di Indonesia berdasarkan status antara lain jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Jalan Provinsi. Untuk ruas jalan yang berstatus jalan nasional, berada dalam tanggung jawab pemerintah pusat. Ia menjelaskan BPS menampilkan data berdasarkan status jalan, bukan pembangunan jalan baru. 01 Februari 2012.

mewujudkan tertib penyelenggaraan jalan; dan. Sementara jalan provinsi adalah jalan yang menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota, antar ibu kota DAFTAR STATUS JALAN KABUPATEN DI WILAYAH KABUPATEN BANDUNG. Namun Jalan Nasional pengelolaanya bisa dibagi dua. Kadang tu, cukai jalan pudar kerana kereta selalu terkena cahaya matahari sehinggakan tarikh roadtax mati pun hilang. N A M A R U A S LAMA BARU ( KM ) 76 041 11 K 038 11 K JLN. Berikut adalah penjelasan jenis jalan di Indonesia berdasarkan status serta kewenangan pengelolanya. mewujudkan kepastian hukum mengenai fungsi jalan dan status jalan. Jalan Nasional terdiri dari: a. Yuk, kita sama-sama pelajari bersama tentang berbagai jenis status jalan di Indonesia lewat penjelasan di bawah ini. CARA CHECK ROADTAX MATI ONLINE (SEMAKAN STATUS CUKAI JALAN) Mungkin ramai di kalangkan kita menghadapi masalah bila hendak renew cukai jalan. Status jalan nasional juga diberikan pada jalan strategis nasional dan jalan tol. Berikut ini klasifikasi jalan berdasarkan fungsi, status dan kelasnya sesuai PP tersebut. 2. Maju Sejahtera. Misalnya jalan nasional yang bertambah ribuan kilometer berasal dari perubahan status jalan dari jalan provinsi. MENTERI PEKERJAAN UMUM REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR: 03/PRT/M/2012 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN FUNGSI JALAN DAN STATUS JALAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PEKERJAAN UMUM, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (4), dan Pasal 62 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Nama Dokumen : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penetapan Fungsi Jalan Dan Status Jalan. 38/2004 sesuai peruntukannya, jalan terdiri dari Jalan Umum yakni jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum, dan Jalan Khusus yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri dan bukan diperuntukkan bagi lalu lintas umum Pengelompokan jalan umum PENETAPAN FUNGSI & STATUS JALAN NASIONAL (UU-38/2004 tentang Jalan) UU-38/2004 tentang Jalan, pasal 18 ayat (2) , pengaturan jalan nasional meliputi : a. permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Dalam webgis jalan, data jalan diintegrasikan dengan data geografis, seperti citra satelit atau peta topografi, sehingga pengguna dapat memvisualisasikan data secara lebih Status jalan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, di mana status jalan terbagi menjadi 5 jenis antara lain jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Link 224). Menurut UURI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Pasal 6 ayat 2), jalan umum dikelompokkan ke dalam sistem jaringan jalan, fungsi jalan, status jalan dan kelas jalan. 317 - DBM/2012 : 15 Juni 2012 : PENETAPAN RUAS-RUAS JALAN MENURUT STATUSNYA SEBAGAI JALAN KABUPATEN DAN JALAN DESA. Sedyatmo JORR II (Ruas Serpong-Kunciran-Bandara) JORR II (Ruas Kejelasan status jalan akan memudahkan penanganan pembiayaan, pembangunan, pemeliharaan dan pengembangan dikemudian hari. 3. Jalan Kolektor. Status Jalan Berdasarkan Administrasi Pemerintahan. BUPATI BANDUNG : 620/Kep. Jenis jalan berdasarkan hak penggunaannya dan peruntukannya dapat dibagi lagi menjadi beberapa jenis sebagai berikut : a. b. Jalan Nasional. Jalan dapat diklasifikasikan dalam 3 jenis yakni berdasarkan sistem jaringan jalan, fungsi jalan, maupun status jalan. Jalan Strategis Nasional. Status jalan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, di mana status jalan terbagi menjadi 5 jenis antara lain jalan nasional , jalan provinsi , jalan kabupaten , jalan kota, dan jalan desa . Data ruas jalan nasional dan provinsi di kota Bandung berdasarkan S. Jalan merupakan prasarana infrastruktur dasar yang dibutuhkan manusia untuk dapat melakukan pergerakan dari suatu lokasi ke lokasi lainnya dalam rangka pemenuhan. Menetapan Badan Pengatur Jalan Tol Pada Departemen Pekerjaan Umum Sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan PPK-BLU dengan status BLU bertahap; 2. 2. Jalan Nasional adalah jalan yang menjadi penghubung antar ibu kota provinsi. Tujuan Penyusunan rencana Induk Jaringan Jalan Kota Malang 1.

2. Permen bertujuan untuk: a. LAMPIRAN III : KEPUTUSAN NOMOR TANGGAL TENTANG. Jalan Tol. 4.2.GOV), Majlis Bandaraya Johor Bahru (MBJB), Jabatan Imigresen Malaysia (JIM). Berikut ini klasifikasi jalan berdasarkan fungsi, status dan kelasnya sesuai PP tersebut. penetapan status jalan nasional, dan c Pengelompokan jalan dimaksudkan untuk mewujudkan kepastian hukum penyelenggaraan jalan sesuai dengan kewenangan Pemerintah dan pemerintah daerah. Kajian peningkatan status jalan sangat diperlukan untuk mengetahui kelayakan jalan tersebut untuk ditingkatkan. Bisa Kementerian PU bisa juga Pemerintah Provinsi," jelasnya melalui sambunga MENTERI PEKERJAAN UMUM REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR: 03/PRT/M/2012 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN FUNGSI JALAN DAN STATUS JALAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PEKERJAAN UMUM, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (4), dan Pasal 62 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Status jalan berdasarkan administrasi pemerintahan. Penjelasan Pembagian Status Jalan dan Kewenangannya di Indonesia. Dalam peningkatan status jalan ini dipilih beberapa kriteria teknis seperti lebar jalan, kapasitas, fasilitas perlengkapan jalan, dan kecepatan untuk dikaji lebih SK Gubernur Status Jalan Provinsi Jawa Barat by karda9dy KOMPAS. Karena ketidaktahuan status jalan, kadangkala ada masyarakat yang memprotes kerusakan jalan di depan rumahnya ke Dinas Pekerjaan All Traffic Images COURTESY OF Lembaga Lebuhraya Malaysia (LLM), Kuala Lumpur Command & Control Centre (KLCCC), Projek Lebuhraya Usahasama Berhad (PLUS Expressways), Land Transport Authority (LTA), One Motoring - Expressway Monitoring Advisory System (EMAS), Perbadanan Putrajaya (PPJ. BALIKPAPAN,PROKALTIM – Jalan Mulawarman Kecamatan Balikpapan Timur telah berubah status menjadi jalan nasional. Recommendations Sistem jaringan jalan sekunder adalah sistem jaringan jalan dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk masyarakat di dalam kawasan perkotaan.524 fLAMPIRAN 3B : KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR : 631 / KPTS / M / 2009 TANGGAL : 31 DESEMBER 2009 PROVINSI : SUMATERA BARAT ( 06 ) STATUS JALAN NASIONAL BUKAN JALAN TOL NOMOR RUAS PANJANG RUAS NO. Salah satu materi yang akan admin berikan tentang Status Jalan. Alih Status Jalan. 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Jalan Nasional. Jalan Kota. 1. Karena ketidaktahuan status jalan, kadangkala ada masyarakat yang memprotes kerusakan jalan di depan rumahnya ke Dinas Pekerjaan Kelas jalan. 1663 PJU Jalan Nasional. Status jalan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, di mana status jalan terbagi menjadi 5 jenis antara lain jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.500 untuk Golongan I, Jakarta-Cikampek dan MBZ Menyusul. Jika berdasarkan fungsinya, jalan raya dibagi menjadi empat jenis, yaitu jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan. 1. Lebar badan jalan ini mencapai 8 meter. Peranan Jalan. 137. Jalan nasional, merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, status jalan diklasifikasikan menurut kewenangan dan penyelenggaraannya. Pertama, lewat papan penunjuk jalan yang biasanya dipasang di jalan yang mencantumkan status jalan tersebut. Dalam pasal 3 bab 5 UU no.K Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. Jalan nasional adalah jalan yang menjadi penghubung antar ibu kota provinsi. Penjelasan lebih lanjut dari komponen-komponen pengelompokan jalan umum tersebut adalah sebagai berikut : 2.

Status jalan dapat dikelompokkan berdasarkan administrasi pemerintahan. Status Fungsi Jalan di Kota Bandung. Pada jalan studi ini hal-hal yang harus dilakukan agar status provinsi jalan tersebut dapat ditingkatkan menjadi nasional perlu penyesuaian dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah tentang jalan nasional seperti jumlah lalu lintas harian rata-rata, lebar jalan, kecepatan dll. A. c. b. NAMA JALAN AWAL AKHIR SISTEM FUNGSI STATUS GARIS RUMIJA / SEMPADAN ROW BANGUNAN (m) (GSB) KET Jalan TOL Ruas Jakarta-Tangerang Prof. b. Jalan nasional memiliki dua warna garis membujur yaitu warna putih dan warna kuning, baik garis putus-putus maupun terhubung. Menetapkan status dan fungsi jalan Kota Malang; 2. A. Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi. Klasifikasi status jalan ini telah diatur dalam Undan-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Peraturan Status jalan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, di mana status jalan terbagi menjadi 5 jenis antara lain jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Infrastruktur transportasi dapat diklasifikasikan sebagai berikut: Jalan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan memuat bahwa jalan umum dapat dibedakan berdasarkan sistem jaringan, fungsi, status dan kelasnya. Kali ini kitasipil akan memposting tentang materi dari soal SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) untuk formasi ahli jalan di Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) pada tahun 2017. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, jalan nasional punya marka jalan tersendiri. Jalan Arteri Primer. mencakup pengaturan: MSC Status Building : G TOWER Address : Jalan Ampang, KLCC Sizes : 1205sf, 1485sf, 1689sf, 1701sf, 2993sf, 3056sf, 3250sf, 3584sf, 4995sf, 5315sf, 7190sf, 7535sf, 15963sf Portal ini juga memberikan butiran lain seperti laluan alternatif sekiranya ada bagi memudahkan pengguna jalan raya ke destinasi yang ingin dituju melalui laluan lain yang lebih selamat. 3. Menurut PP Nomor 34 Tahun 2006 (Pasal 7), sistem jaringan jalan disusun sebagai berikut: Sistem jaringan jalan primer disusun berdasarkan rencana tata ruang dan pelayanan distribusi barang KOTA BUKIT TINGGI 7. Status jalan nasional juga diberikan pada jalan strategis nasional dan jalan tol. Baca juga: Curhat Warga Lampung ke Jokowi: Baru Saja Diperbaiki, Jalan Sudah Rusak Lagi. Oleh: Status jalan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, di mana status jalan terbagi menjadi 5 jenis antara lain jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Persyaratan status BLU bertahap dapat dibatalkan dan dapat diusulkan secara penuh. Klasifikasi jalan berdasarkan fungsi terdiri dari empat kelompok yakni Jalan Arteri, Jalan Kolektor, Jalan Lokal dan Jalan Lingkungan.1. Hubungan masing-masing klasifikasi jalan terdapat pada tabel berikut. Tanggal Publish : 09 Okt 2021. Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur menyoroti Jalan Mulawarman Status jalan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, di mana status jalan terbagi menjadi 5 jenis antara lain jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Klasifikasi tentang jalan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. Kewenangan jalan nasional berada di bawah Kementerian PUPR. PENETAPAN FUNGSI & STATUS JALAN NASIONAL (UU-38/2004 tentang Jalan) UU-38/2004 tentang Jalan, pasal 18 ayat (2) , pengaturan jalan nasional meliputi : a. 1. Baca juga: Cek Lagi, Perbandingan Panjang Jalan Tol Era Jokowi dengan SBY. Kajian Teoretis. Jalan berstatus nasional mempunyai kode K1. Jalan yang diperuntukan buat umum di Indonesia terbagi menjadi lima kelompok menurut statusnya, yaitu jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Pemerintah akan menyusun peraturan pelaksana yang mengatur lebih teknis dalam penyelenggaraan jalan. Masing-masing jenis jalan tersebut masih dibagi menjadi jalan primer serta jalan sekunder.